Hasil Survei Pemetaan Zonasi Wilayah Bencana, BMKG: Pesisir Pantai Sulbar Masuk Zona Merah

"Makanya kita sampaikan pantai Sulbar zonanya merah artinya rawan bencana alam terutama gempa dan bahkan tsunami," ujarnya.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Ist/Tribun-Sulbar.com
Gempa berkekuatan 5,8 terjadi di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (8/6/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pusat memaparkan pemetaan zonasi wilayah bencana di Sulawesi Barat (Sulbar).

Pemetaan tersebut disampaikan kepada Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik di Rumah Jabatannya, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kota Mamuju, Sabtu (11/6/2022).

Pemetaan yang disampaikan BMKG pusat merupakan hasil survei tahun 2021 lalu.

"Kita datang lagi survei untuk menambah data-data dampak pascagempa. Karena kita sudah survei memang tahun 2021 lalu," kata Kepala Pusat Seismologi Teknik BMKG, Rahmat Triyono.

Rahmat Triyono membeberkan akan melakukan survei selama dua hingga tiga hari ke depan, hasilnya akan diserahkan ke Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik.

Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Minta TP PKK Sulbar Bantu Atasi Stunting dan Pernikahan Dini

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Minggu 12 Juni 2022: Waspada Hujan Lebat di Sulawesi Barat

Lokasi pengungsian di Stadion Manakarra Mamuju sudah kosong
Lokasi pengungsian di Stadion Manakarra Mamuju sudah kosong (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

"Termasuk akan survei di dusun Alla-alla dan Salunangka yang parah dampaknya pascagempa 5,8 Magnitudo kemarin," bebernya.

Karena menurut Rahmat di dusun Alla-alla dan Salunangka tidak terdata tahun 2021.

Mengingat, petugas hanya fokus survei daerah kota saat itu yang terdampak paling parah tahun 2021.

"Makanya kita sampaikan pantai Sulbar zonanya merah artinya rawan bencana alam terutama gempa dan bahkan tsunami," ujarnya.

Akmal Malik mengungkapkan pemprov sangat membutuhkan data BMKG untuk kepentingan daerah.

Sehingga, daerah siap menghadapi jika terjadi gempa.

"Jadi data zona yang diberikan oleh BMKG akan menjadi dasar disosialisasikan kepada masyarakat. Misalnya pemukiman warga masuk zona merah, kita sampaikan jika membangun harus tahan gempa seperti bangunan menggunakan cakar ayam dan lainnya," ucap Akmal.

Termasuk, bangunan yang bisa memberikan manfaat agar tahan gempa.

Dengan demikian, melalui data zona BMKG akan menjadi pedoman pemprov.

"Jadi kita menunggu hasilnya tambahan data setelah surveinya selesai," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved