Sekda Pasangkayu
BREAKING NEWS: Kepala Inspektorat, Rahmat K Turusi Jadi Plh Sekda Pasangkayu
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pasangkayu, Andi Baso membenarkan ada surat penunjukan tersebut, Jumat (10/6/2022).
Penulis: Egi Sugianto | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Surat-pemerintah-bupati-Pasangkayu-terkait-penunjukkan-pejabat.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Inspektorat Pasangkayu, Ramhat K Turusi, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Kabupaten Pasangkayu.
Penunjukan Rahmat K Turusi ini, tertuang dalam Surat Perintah Bupati Pelaksana Harian Sekda Pasangkayu dengan nomor : 821.4 /850/Tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pasangkayu, Andi Baso membenarkan ada surat penunjukan tersebut, Jumat (10/6/2022).
Disampaikan bahwa atas penunjukan itu, maka selanjutnya akan diagendakan pelantikan pejabat Sekda.
Jadwalnya, akan berlangsung pada Senin 13 Juni 2022.
Baca juga: Dua Jam Diguyur Hujan, Jalan Ahmad Kirang Kota Mamuju Tergenang Air Hingga Mata Kaki
Baca juga: Profil Musisi Ardhito Pramono Bebas Rehabilitasi Usai Ditangkap Karena Ganja
"Untuk pejabat Sekda tetap Kepala Inspektorat Pasangkayu, Ramhat K Turusi atas persetujuan gubernur," jelasnya
Disampaikan usai pelantikan nanti, maka selanjutnya akan dilaksanakan seleksi secara terbuka.
"Nanti juga ada seleksi terbuka," jelasnya.
Penunjukan pejabat Sekda baru ini, dilakukan Pemkab Pasangkayu setelah, Firman mundur dari jabatannya.
Pengunduran Firman disampaikan saat menyerahkan surat pengunduran dirinya pada 6 Juni 2022 lalu.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Egi