Sabtu, 2 Mei 2026

Sekda Pasangkayu

BREAKING NEWS: Kepala Inspektorat, Rahmat K Turusi Jadi Plh Sekda Pasangkayu

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pasangkayu, Andi Baso membenarkan ada surat penunjukan tersebut, Jumat (10/6/2022).

Tayang:
Penulis: Egi Sugianto | Editor: Hasrul Rusdi
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Kepala Inspektorat, Rahmat K Turusi Jadi Plh Sekda Pasangkayu
Ist/Tribun-Sulbar.com
Surat pemerintah bupati Pasangkayu terkait penunjukkan pejabat Sekda Pasangkayu. 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Inspektorat Pasangkayu, Ramhat K Turusi, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Kabupaten Pasangkayu.

Penunjukan Rahmat K Turusi ini, tertuang dalam Surat Perintah Bupati Pelaksana Harian Sekda Pasangkayu dengan nomor : 821.4 /850/Tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pasangkayu, Andi Baso membenarkan ada surat penunjukan tersebut, Jumat (10/6/2022).

Disampaikan bahwa atas penunjukan itu, maka selanjutnya akan diagendakan pelantikan pejabat Sekda.

Jadwalnya, akan berlangsung pada Senin 13 Juni 2022.

Baca juga: Dua Jam Diguyur Hujan, Jalan Ahmad Kirang Kota Mamuju Tergenang Air Hingga Mata Kaki

Baca juga: Profil Musisi Ardhito Pramono Bebas Rehabilitasi Usai Ditangkap Karena Ganja

Kecewa dengan Pemkab Pasangkayu, Warga tanam pisang di tengah jalan
Kecewa dengan Pemkab Pasangkayu, Warga tanam pisang di tengah jalan (ist)

"Untuk pejabat Sekda tetap Kepala Inspektorat Pasangkayu, Ramhat K Turusi atas persetujuan gubernur," jelasnya

Disampaikan usai pelantikan nanti, maka selanjutnya akan dilaksanakan seleksi secara terbuka.

"Nanti juga ada seleksi terbuka," jelasnya.

Penunjukan pejabat Sekda baru ini, dilakukan Pemkab Pasangkayu setelah, Firman mundur dari jabatannya.

Pengunduran Firman disampaikan saat menyerahkan surat pengunduran dirinya pada 6 Juni 2022 lalu.(*)

 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Egi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved