Pemkab Pasangkayu Gandeng BPJamsostek Luncurkan Program Smart Tani

Pemkab berharap program ini dapat disukseskan secara bersama, karena akan memberikan santunan bagi petani yang mengalami musibah.

Penulis: Egi Sugianto | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Egi Sugianto
Bupati Pasangkayu, H Yaumil saat menghadiri acara pesta panen di Pagiang, Bambalamotu, Rabu (8/6/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Smart Tani.

Program tersebut resmi diperkenalkan dalam acara panen raya padi bersama masyarakat di Desa Pagiang Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat, Rabu (8/6/2022) kemarin.

Dalam acara panen raya ini, jaminan kesehatan bagi petani menjadi perhatian, karena melalui program itu petani akan mendapat jaminan kesehatan atas resiko yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi.

Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa, mengatakan program tersebut, adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat agar bisa sejahtera.

"Progam ini untuk mengarahkan kemandirian masyarakat dalam hal perlindungan atas resiko pekerjaan dan kematian," katanya.

Pemkab berharap program ini dapat disukseskan secara bersama, karena akan memberikan santunan bagi petani yang mengalami musibah.

"Baik kecelakaan pada saat kerja ataupun meninggal dunia, petani sudah mendapat jaminan, karena program ini kita bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Kepala Dinas Pertanian Nurdin mengatakan, banyak manfaat yang didapatkan petani ketika telah mengikuti progam ini.

Jika terjadi resiko yang kita tidak minta-minta baik kecelakaan pada saat kerja ataupun meninggal dunia, maka ada santunan yang didapat

Nurdin, mengklaim program ini baru diluncurkan dan hanya ada di Pasangkayu.

"Program ini, baru pertama di Sulbar dan ada di Pasangkayu," ucapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat, Ahmad Hidayat menyampaikan melalui launching Progam SMART Tani ini, sekaligus terbitnya Surat Edaran Bupati Pasangkayu pada tanggal 1 April 2022 nomor: 520/1620/Distan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petani/ Pekebun dan Koperasi.

Diharapkan, melalui program ini dapat memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada petani atas resiko kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia dengan adanya santunan yang diberikan baik kepada peserta maupun ahli waris.

Acara panen raya ini, sekaligus diserahkan lima kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan masing masing petani.

Selanjutnya diserahkan santunan kematian kepada ahli waris alm Masni seorang penjual ikan sebesar 42 juta dan aparat desa pakawa sebesar 56 Juta.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved