Kemenkumham Sulbar

Inovasi Layanan Melimpah Jadi Andalan Kantor Imigrasi Mamuju untuk Raih Predikat WBK

Faisol Ali menambahkan, agar Imigrasi Mamuju dan UPT lainnya benar-benar memenuhi persyaratan dalam penilaian satker WBK ini.

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkumham Sulbar
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali saat memberi sambutan di sela-sela kunjungan tim penilai dari Kemenkumham Pusat 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali beharap Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, dapat lolos penilaian Tim Penilaia Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu ia sampaikan sebagai bentuk motivasi dan Dukungan kepada jajaran Imigrasi Mamuju dan 4 satuan kerja lainnya yang ada di jajarannya dalam menghadapi penilaian TPI. (4/6)

“Saya minta seluruh jajaran Kantor Wilayah dan 5 UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang saat ini akan menghadapi penilaian Tim TPI, yakni Kanim Mamuju, Kanim Polewali, Lapas Polewali, Rutan Majene dan LPP Mamuju dapat mengikuti proses ini dengan baik," pinta Faisol.

Faisol Ali menambahkan, agar Imigrasi Mamuju dan UPT lainnya benar-benar memenuhi persyaratan dalam penilaian satker WBK ini.

Sementara itu, Dalam Penilaian Tim TPI di Imigrasi Mamuju yang dilaksanakan hari ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulbar Andi Palawarukka berharap agar Inovasi Layanan dapat menjadi salah satu pertimbangan agar Imigrasi Mamuju Lolos Penilaian Tim TPI

“Karena, kami menilai, inovasi merupakan salah satu syarat untuk memenuhi standar lolos untuk menjadi satker WBK” sambung Andi Palawarukka

Inovasi diciptakan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan publik yang efektif, efisien, tansparan dan adaktif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, saat mengikuti penilaian Tim TPI, Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Zakaria menyebut bahwa menyikapi kebutuhan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan secara cepat dan mudah, jajarannya telah mengembangkan beberapa inovasi layanan jemput bola dan pengantaran Paspor.

“Diantaranya, ada layanan IMAJU IDAMAN pada hari libur dan IMAJU PASTUJU yang merupakan layanan pengantaran Paspor yang saat ini hanya dikhususkan pengantaran dalam Kota Mamuju saja," kata Zakaria.

Tidak hanya Inovasi pada pelayanan publik, Jajaran Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Mamuju saat ini juga sedang mengembangkan Inovasi dibidang fasilitatif seperti Aplikasi IMAJU BERAPI yang memudahkan untuk memonitoring pengelolaan BMN serta Inovasi IMAJU RITUAL atau pelayanan Pemeriksaan terhadap permohonan Penggantian Paspor hilang atau rusak secara virtual yang saat ini masih dalam tahap penyusunan SOP.

Pada poin lain Zakaria menambahkan bahwa dirinya tidak berhenti mengajak dan mendorong seluruh jajaran untuk mempertahankan budaya kerja yang baik serta menjadi role model bagi diri sendiri dan seluruh pegawai.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved