Imigrasi Polman
Imigrasi Polman Perketat Pengawasan 8 Orang Asing di Kabupaten Majene
Ia menambahkan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas bagi instansi Imigrasi semata melainkan juga menjadi tugas bagi instansi pemberi
TRIBUN-SULBAR.COM - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor Tim PORA) Kabupaten Majene.
Rapat ini dilaksanakan di RM Dapur Mandar, Kabupaten Majene baru-baru ini.
Pelaksana harian (Plh), Kepala Kantor Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang sekaligus Sekretaris Tim PORA, Syoni Nurwenda menyebut, Rakor Tim PORA yang dilaksanakan ini adalah wujud nyata untuk mendorong penguatan keamanan dan penegakan hukum terhadap keberadaan orang asing yang masuk ke Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat.

“Saat ini Warga Negara Asing yang tercatat berada di wilayah Kabupaten Majene berjumlah 8 (delapan) orang yang terdiri 5 (lima) orang Warga Negara Amerika Serikat pemegang Izin Tinggal Terbatas, 1 (satu) orang Warga Negara Jerman pemegang Izin Tinggal Terbatas dan 2 (dua) orang Warga Negara Malaysia pemegang Izin Tinggal Kunjungan dimana orang asing ini harus kita awasi keberadaan dan kegiatannya selama berada di wilayah Kabupaten Majene," ujar Syoni Nurwenda.
Ia menambahkan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas bagi instansi Imigrasi semata melainkan juga menjadi tugas bagi instansi pemberi kebijakan, dan penegakan hukum sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing yang juga mengusung tugas-tugas pengawasan.
Rakor Tim PORA secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Andi Pallawarukka.
Ia mengatakan bahwa kegiatan Tim PORA merupakan salah satu kegiatan yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, anggota Tim PORA menyampaikan informasi-informasi yang selama ini didapatkan terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Majene.
Informasi ini akan diolah sehingga akan berguna untuk rencana pengawasan terhadap orang asing kedepannya dalam rangka untuk menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa Indonesia.
Sekretaris Tim PORA mendorong agar semua anggota yang tergabung dalam Tim PORA ini dapat turut berperan aktif melalui pertukaran informasi yang didapatkan terkait keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Majene sehingga nantinya pengawasan terhadap orang asing menjadi semakin efektif.
Apabila nantinya di wilayah Kabupaten Majene ditemukan keberadaan dan kegiatan orang asing yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya atau melanggar aturan yang berlaku, maka orang asing tersebut bisa ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum keimigrasian atau aturan perundang-undangan yang berlaku lainnya.