Pernikahan Dini
KRONOLOGI Pernikahan Anak di Bawah Umur di Tapalang Mamuju, Diacarakan dengan Meriah
Informasi yang dihimpun Tribun-Sulbar.com keduanya disebut telah menikah pada Selasa (24/5/2022) kemarin.
TRIBUN-SULBAR.COM - Warganet di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Batat, dihebohkan dengan pernikah di bawah umur.
Pernikahan itu terjadi di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Foto pasangan yang masih belia itu viral di sejumlah platform media sosial.
Baca juga: Masih Ingat Andiri dan Arling, Pasangan yang Menikah Muda di Polman, Penasaran Kehidupannya?
Baca juga: Dua Murid SMP di Tapalang Mamuju Dinikahkan dengan Mahar Rp7 Juta, Awalnya Pacaran Beda Sekolah
Informasi dihimpun, pengantin laki-laki berinisial NS, sedangkan mempelai wanitanya berinisial US merupakan siswi kelas 2 SMP.

Informasi yang dihimpun Tribun-Sulbar.com keduanya disebut telah menikah pada Selasa (24/5/2022) kemarin.
Menurut salah satu warga Firman mengatakan, acara pernikahan di bawah umur itu berlangsung di rumah perempuan di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Mamuju.
"Kemarin acaranya dan berlangusung secara meriah," kata Firman kepada Wartawan Rabu (25/5/2022).
Firman menuturkan, kedua mempeleai saling berpacaran.
Namun mereka berbeda sekolah.
Si laki-laki sering bertamu ke rumah perempuan.
"Anak ini memang pacaran karena laki-laki sering datang ke rumah perempuan itu," terangnya.
Dari informasi yang didapat Firman, bahwa perempuan mendatangi rumah laki-laki dan tak ingin pulang ke rumahnya.
Kemudian, orangtua perempuan mendatangi rumah laki-laki di Desa Ahu dengan tujuan menjemput anaknya.
Karena orangtua laki-laki tidak merasa nyaman akhirnya ia datang melamar perempuan tersebut.
"Tidak enak orangtua laki-laki akhirnya datang melamar dan akhirnya kedua anak tersebut dinikahkan oleh pihak keluarga," pungkasnya.
Ia menambahkan, untuk uang mahar senilai Rp7 juta
Pernikahan Juga Terjadi di Wajo Sulsel
Pernikahan remaja di bawah umur di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial.
Mempelai pria berinisial MF berusia 15 tahun.
Sedangkan mempelai wanita, NS berusia 16 tahun.

Pernikahan dua remaja itu berlangsung di Lingkungan Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo ini berlangsung pada Minggu, (22/5/2022) lalu.
Perniklahan dini di Wajo Sulsel
Terungkap jika pernikahan tersebut atas dasar perjodohan antara orang tua kedua mempelai.
Hal itu pun sudah dibenarkan oleh pihak kelurahan Wiring Palannae.
"Memang benar ada pernikahan antara anak di bawah umur dan pernikahan ini berdasarkan perjodohan antara orang tua kedua mempelai," ujar Sekretaris Lurah Wiring Palannae, Fatimah, yang berhasil dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa, (24/6/2022).
Dirinya lantas menyebut orang tua kedua remaja tersebut beberapa kali datang ke kantor kelurahan untuk mengambil rekomendasi.
Namun akhirnya tak dilayani oleh pihak kelurahan.
"Sebelumnya orang tua masing masing mempelai beberapa kali datang ke kantor untuk mengambil rekomendasi. Namun kami tidak bisa layani karena yang akan dinikahkan masih remaja yang usianya masih belasan tahun," ujarnya lagi.
Pernikahan di bawah umur kerap terjadi di Sulawesi Selatan.
Hal ini berdasarkan tradisi perjodohan antar orang tua masing masing.(*)