Turunkan Bendera Merah Putih Saat Demo di Kantor Bupati, 9 Mahasiswa Diperiksa di Polres Majene
Hal ini dilatar belakangi pernyataan kedua penjabat tersebut dipemberitaan mengataan organda di Majene meresahkan masyarakat
Penulis: Masdin | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Aksi unjuk rasa Aliansi Organda Majene di kantor Bupati Majene Senin (23/5/2022) kemarin menuai sorotan.
Massa aksi menurunkan bendera merah putih yang berkibar di halaman kantor bupati.
Kemudian, meraka mengibarkan dua bendera organisasi warna putih dan merah.
Atas tindakan itu massa aksi harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Keterangan Humas Polres Majene diterima Tribun-Sulbar, Selasa (24/5/2022), sembilan orang diperiksa dan diambil keterangannya dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana merendahkan kehormatan bendera negara.
Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Bahkan pihaknya saat ini fokus melakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan terhadap oknum mahasiswa yang diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara berdasarkan pasal 24 UU RI No 24 Tahun 2009.
"Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti guna menentukan status dari 9 Mahasiswa tersebut. perkembangan akan terus kami sampaikan," tutur AKBP Febryanto.
Diberikan sebelumnya, puluhan massa aksi merupakan gabugan organda tersebut demo di kantor Bupati Majene, Senin (23/5/2022) siang.
Mereka menuntut agar Kasapol PP dan Dewan Pendidikan Majene dicopot.
Hal ini dilatar belakangi pernyataan kedua penjabat tersebut dipemberitaan mengataan organda di Majene meresahkan masyarakat.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Masdin