Bernafas Saja Dibayar, di PSG Sehari Mbappe Digaji Rp1,8 Juta per Menit, Rp18 M Per Pekan

Ibarat napas saja dibayar, Kylian Mbappe Terima bayaran Rp 109 Juta per jam dari PSG Usai Tolak Real Madrid.

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
AFP/ANNE-CHRISTINE POUJOULAT
Penyerang PSG, Kylian Mbappe, berpose dengan presiden klub, Nasser Al-Khelaifi, setelah memastikan perpanjangan masa bakti di PSG hingga 2025 jelang laga kontra Metz pada Minggu (22/5/2022) dini hari WITA. 

Keputusan Kylian Mbappe bertahan di PSG adalah karena Les Parisiens adalah klub yang tepat untuk terus mendukung semua mimpi-mimpinya.

Baik Mbappe maupun Presiden Klub, Al Khelaifi menegaskan tak ada unsur uang yang membuatnya tetap bertahan di kubu Les Parisiens.

"Bukan uang yang paling penting, itu adalah proyek olahraga, dan bahkan ada klub yang bisa membayarnya lebih banyak," kata Al Khelaifi.

Pemain timnas Perancis itu menyebutkan bukan saat yang tepat untuk pergi meninggalkan kubu PSG.

"Saya tidak berpikir ini adalah waktu yang tepat bagi saya untuk meninggalkan negara tempat saya dibesarkan dan dari mana saya berasal."

"Saya menghargai semua upaya yang dilakukan Real Madrid , melakukan semua yang mereka bisa untuk membuat saya bahagia," terang Kylian Mbappe.

"Saya berterima kasih atas cinta mereka dan saya memahami kekecewaan mereka. Seperti yang saya katakan, saya orang Prancis dan, sebagai orang Prancis, saya ingin tinggal di sini," bebernya.

"Saya senang dengan keputusan saya. Saya melihat ke masa depan. Saya tidak tahu apa yang akan terjadi dalam tiga tahun," tuturnya.

Gaji Kylian Mbappe di PSG

Kylian Mbappe bakal menerima gaji sekitar Rp 73 miliar per bulan saat membela Les Parisiens.

Terbaru, gaji Kylian Mbappe bakal mencapai 1 juta poundsterling per pekan.

Adapun rincian gaji Mbappe bila dihitung per detik hingga per bulan sebagai berikut :

- Rp 73 miliar 294 juta / bulan

- Rp 18 miliar 323 juta / pekan

- Rp 2 miliar 617 juta / hari

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved