RSUD Mamuju Buka Lowongan Kerja, Permintaan SKCK di Polresta Mamujh Ramai

Jumriati yang sedang mengurus SKCK mengaku, untuk keperluan berkas lamaran kerja di Rumah Sakit Umum (RSUD) Mamuju.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Susana pengurusan SKCK di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (23/5/2022). 

Radiografer (D3)

Ahli Teknologi Laboratorium Medik (D3)

Sanitarian (D3)

Teknisi Medik (D3)

Pranata Komuputer (D3)

Administrasi Umum (S1 Kesehatan)

SMA/SMK sederajat (jurusan Teknik Elektro dan Listrik)

Persyaratan pendaftaran meliputi:

Persyaratan umum

a. warga negara Indonesia

b. berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran (kecuali pendaftar yang
pernah mengabdi di RSUD Mamuju sampai tahun 2021)

c. berdomisili di Kabupaten Mamuju.

Persyaratan khusus

a. mengisi formulir pendaftaran, surat pernyataan tidak menuntut diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

b. membuat surat lamaran yang ditujukan kepada pimpinan BLUD RSUD Mamuju

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved