Sarang Burung Walet
Sarang Burung Walet Dikeluhkan Mahasiswa, Wakil Bupati Majene: Akan Dievaluasi
"Kami harap aturan ini tetap dijalankan, maksudnya kita tindaklanjuti yang membangun di tempat-tempat dekat fasilitas seperti pendidikan," ujarnya.
Penulis: Masdin | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Kehadiran bangunan sarang burung walet di Kabupaten Majene mendapat sorotan dari mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Bina Bangsa Majene.
Lantaran sarang burung walet tersebut berada di sekitar fasilitas pendidikan.
Seperti di Tande, Kecamatan Banggae Timur terdapat setidaknya dua bangunan sarang burung walet di dekat fasilitas kampus.
Sehingga suara dihasilkan dari bangunan tersebut mengganggu proses perkuliahan.
Wakil Bupati Majene, Arismunandar Kalma terkait keluhan ini akan melakukan evaluasi.
"Kami akan melihat dan tentu saja jika itu tidak sesuai peraturan yang ada maka kami akan menegur dan menindaklanjuti," ujarnya saat diwawancara usai hadiri acara di Unsulbar, Kamis (19/5/2022) siang.
Baca juga: Tak Lagi Wajib PCR, Berikut Aturan Baru Naik Pesawat untuk Perjalanan Dalam & Luar Negeri
Baca juga: VIDEO: Excavator Mulai Bersihkan Material Longsor di Desa Pamulukang Mamuju
Arismunandar berharap masyarakat bisa mengikuti aturan yang telah disepakati.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Majene Nomor 42 Tahun 2017 tentang pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet.
"Kami harap aturan ini tetap dijalankan, maksudnya kita tindaklanjuti yang membangun di tempat-tempat dekat fasilitas seperti pendidikan," ujarnya.
Setelah melakukan evaluasi maka pihak yang dinilai melanggar aturan akan dipanggil.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Masdin