Pelabuhan Feri Mamuju

Update Aturan Penumpang di Pelabuhan Feri Mamuju, Sudah Vaksin Dosis 2 & 3 Bebas Syarat

"Setelah dikeluarkanya surat edaran nomor 18 tahun 2022 tentang perjalanan dalam negeri di masa pandemi Covid-19," terang Yusfandiar saat dihubungi.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com
Antrean calon penumpang membeli tiket di Pelabuhan Feri Mamuju, Jl Martadinata, Kelurahan Simboro, Senin (9/5/2022) lalu. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Update persyaratan perjalanan di Pelabuhan Feri Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (18/5/2022).

Syarat bagi calon penumpang KMP Laskar Pelangi kembali berubah di masa peralihan pandemi Covid-19.

Terbaru saat ini, bagi penumpang yang sudah vaksin dosis dua dan tiga sudah tidak wajib menunjukan PCR dan Rapid Antigen.

Sementara calon penumpang yang sudah vaksin dosis satu masih wajib menunjukkan PCR dan Rapid Antigen.

Penanggung jawab Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Feri Mamuju, Yusfandiar mengatakan aturan itu berlaku mulai hari ini, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Curhat Peserta UTBK SBMPTN 2022 di Unsulbar, Ngaku Soal Susah & Belum Pernah Dipelajari

Baca juga: Kepala BPS Sulbar Berharap Pj Gubernur Akmal Malik Bangun Sulbar Berbasis Data Statistik

"Setelah dikeluarkanya surat edaran nomor 18 tahun 2022 tentang perjalanan dalam negeri di masa pandemi Covid-19," terang Yusfandiar saat dihubungi.

Dijelaskan terbaru, untuk penumpang yang tidak bisa menerima vaksin tidak perlu lagi perlihatkan Rapid Antigen.

Hanya memperlihatkan surat keterangan dari dokter atau pihak rumah sakit setempat.

Meski begitu, ia mengimbau agar calon penumpang tetap menggunakan masker kain.

Pelabuhan Feri yang berada di Jl Martadinata, Kelurahan Simboro itu sudah beroperasi tiga kali dalam satu minggu.

Berikut jadwal keberangkatan kapal untuk periode Mei 2022:

Kamis (19/5/2022) berangkat pukul 16.00 Wita.

- Sabtu (21/5/2022) berangkat pukul 16.00 Wita.

- Senin (23/5/2022) berangkat pukul 16.00 Wita.

-Rabu (25/5/2022) berangkat pukul 16.00 Wita.

-Jumat (27/5/2022) berangkat pukul 16.00 Wita.

- Minggu (29/5/2022) berangkat pukul 16.00 Wita.

-Selasa (31/5/2022) berangkat pukul 16.00 Wita.

Tiket kapal Mei 2022 ini, pihak ASDP Mamuju memastikan tidak akan ada kenaikan harga.

Untuk kategori penumpang :

Dewasa Rp 170 ribu, tambah kupon makan Rp 20 ribu, total tarif Rp 190 ribu.

Bayi Rp 42.500 tanpa kupon makan.

Untuk kategori angkutan kendaraan, tambah kupon makan, total tarifnya :

Golongan I, sepeda Rp 265 ribu.

Golongan II, sepeda motor Rp 451 ribu.

Golongan III, sepeda moto 250 cc keatas atau roda tiga Rp 855 ribu.

Golongan IV A, mobil penumpang kecil Rp 3.013.000.

Golongan IV B, mobil Pick Up Rp 2.857.000.

Golongan V A, Bus sedang Rp 5.752.000.

Golongan V B, Truck sedang Rp 4.840.000.

Golongan VI A, Bus Besar Rp 8.865.000.

Golongan VI B, Truck Besar Rp 6.646.000.

Golongan VII, Tronton Rp. 9.128.000

Golongan VIII, alat berat/roda besi Rp 10.979.000.

Golongan IX, Trailer Rp 16.180.000.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved