Senin, 27 April 2026

Kemenkumham Sulbar

Hari Raya Waisak, Tak Ada Warga Binaan Dapat Remisi, Ini Alasan Kakanwil Faisol Ali

Remisi merupakan hak para warga binaan, salah satunya diberikan pada perayaan hari besar keagamaan.

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Hari Raya Waisak, Tak Ada Warga Binaan Dapat Remisi, Ini Alasan Kakanwil Faisol Ali
Kemenkumham Sulbar
Kakanwil kemenkumham Sulbar, Faisol Ali usai mengikuti upacara puncak peringatan hari Pemasyarakatan secara virtual di aula pengayoman, Rabu (27/4/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa warga binaan pada tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat tidak diusulkan menerima remisi pada Hari Raya Waisak tahun 2022 ini.

Ke-7 UPT tersebut yakni Lapas Polewali, LPKA Mamuju, Rutan Mamuju, LPP Mamuju, Rutan Pasangkayu, Rutan Majene, dan Lapas Mamasa

Remisi merupakan hak para warga binaan, salah satunya diberikan pada perayaan hari besar keagamaan.

“Apabila warga binaan bersangkutan telah berkelakuan baik dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas atau Rutan, serta persyaratan lainnya sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," ucap Kakanwil Faisol

Ia menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari perwujudan tujuan sistem pemasyarakatan.

“Tidak hanya sekedar pemenuhan hak oleh negara kepada para narapidana tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan,” ujar Kakanwil.

Khusus, pada perayaan Hari Raya Waisak tahun ini Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat tidak mengusulkan warga binaan untuk mendapatkan remisi.

Mengingat, sambung Faisol, di Tujuh Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat nihil warga binaan yang beragama Buddha.

Tak hanya itu, Faisol menambahkan bahwa Lapas dan Rutan di jajarannya terus didorong untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan.

“Dalam rangka memenuhi seluruh kebutuhan dan hak-hak mereka sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved