Idulfitri 1443 H

LINK Live Streaming Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H, Digelar Minggu 1 Mei 2022

Keputusan ini termuat dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.

Editor: Hasrul Rusdi
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Pemantauan hilal di Tanjung Mercusuar, Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1443 H pada Minggu (1/5/2022) besok.

Sementara itu, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin (2/5/2022).

Berikut ini link Live Streaming pengumuman hasil Sidang Isbat (penetapan) awal Syawal 1443 H.

Keputusan ini termuat dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib, mengatakan sidang isbat awal Syawal 1443 H digelar secara hybrid, melalui daring dan luring.

Baca juga: Bacaan Niat Salat Idulfitri Sebagai Imam dan Makmum Lengkap Panduan Salat Idul Fitri 1443 H

Baca juga: LINK Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Muhammadiyah Pastikan Lebaran Senin 2 Mei 2022

Secara luring, sidang isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Peserta yang mengikuti secara daring akan difasilitasi melalui aplikasi Zoom.

“Pelaksanaan sidang isbat diawali penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, dilanjutkan dengan informasi hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/4/2022), dilansir laman Kemenag.

"Selanjutnya akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang."

"Hasil sidang isbat awal Syawal 1443 H akan diumumkan melalui telekonferensi pers yang disiarkan TVRI sebagai tv pool," terangnya.

Berikut Link Live Streaming Pengumuman Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H:

1. TVRI: LINK

2. RRI: LINK

3. YouTube Kemenag: LINK

4. Instagram Kemenag: LINK

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved