Zakat Fitrah
INI 8 Golongan Penerima Zakat, Ada Juga Niat Zakat Fitrah dan Doa Penerima Zakat
Hukum zakat fitrah adalah wajib atas setiap muslim dan muslimah, dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukton Maksum.
Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat, sebagai berikut:
1. Fakir
Fakir adalah mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin
Kategori miskin adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
3. Amil
Amil adalah orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Mualaf
Mualaf yaitu mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Riqab
Riqab adalah golongan budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin
Gharimin adalah mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah
Fisabilillah yaitu mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.