Mabes TNI Minta Maaf Gegara Ulah Danramil Jayapura Utara Minta-minta Sumbangan ke Warung Makan
Permintaan maaf ini diungkapkan Mabes TNI setelah anggota yang bersangkutan meminta bantuan ke warung makan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Penerangan-Angkatan-Darat-Kadispenad-Brigjen-Tatang-Subarna.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, JAYAPURA - Mabes TNI sampaikan permohonan maaf terkait sikap anggotanya, Danramil 1701-02/Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Simbiak.
Permintaan maaf ini diungkapkan Mabes TNI setelah anggota yang bersangkutan meminta bantuan ke warung makan.
Diketahui, permohonan bantuan itu tertuang dalam surat yang berisi permintaan sumbangan minuman kepada pedagang warung makan di Jayapura untuk disalurkan ke warga kurang mampu.
“Kami juga mengimbau kepada semua pihak, apabila menemui hal-hal atau kejadian yang merugikan dilakukan oleh prajurit TNI AD, dimohon untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022) malam.
Tatang mengatakan, TNI AD menyayangkan tindakan yang dilakukan Yubelinus.
Dia memastikan akan ada sanksi atas tindakan yang dilakukan yang bersangkutan.
“Karena telah mencoreng nama baik institusi,” tegas dia.
Dia juga mengungkapkan, surat permintaan dibuat tanpa sepengetahuan atau tanpa ada perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Yubelinus.
Sehingga Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Yubelinus untuk menarik surat tersebut.
Kemudian seluruh bantuan yang sempat diserahkan, diminta pula untuk dikembalikan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul https://papua.tribunnews.com/2022/04/27/danramil-jayapura-utara-minta-sumbangan-tni-ad-mencoreng-nama-institusi