Polisi Geledah Lapas Polewali, Temukan Gunting Hingga Kartu Joker

Menurut Kepala Lapas Abdul Waris barang terlarang ini ditemukan saat melakukan proses penggeledahan beberapa waktu lalu.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Hasan Basri
Polisi geledah kamar hunian warga binaan di Lapas Polewali 

TRIBUN - SULBAR. COM, POLMAN - Petugas gabungan menemukan gunting hingga kartu joker di dalam blok tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Menurut Kepala Lapas Abdul Waris barang terlarang ini ditemukan saat melakukan proses penggeledahan beberapa waktu lalu.

"Benar ada ditemukan beberapa barang larangan seperti gunting, alat cukur, silet, cutter, kartu joker, kaleng, kabel, piring kaca, " kata Abdul Waris kepada tribun, Minggu (24/4/2022).

Abdul Waris mengatakan proses penggeledahan melibatkan petugas gabungan.

Mulai dari Kepolisian hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Polman.

Satu persatu ruangan atau blok tahanan diperiksa untuk memastikan tidak adanya barang barang terlarang masuk di dalam lapas.

Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi keamanan jelang libur dan cuti lebaran Idul Fitri.

Atas penemuan barang terlarang tersebut, Abdul Waris kembali mengingatkan kepada seluruh petugas jaga untuk memperketat pengawasan.

Setiap barang titipan pengunjung diminta untuk diperiksa secara ketat sebelum dimasukkan ke dalam lapas.

Selain itu, ia juga menginstruksikan seluruh petugas jaga agar meningkatkan kontrol dan pengawasan di blok dan kamar hunian.

Serta melakukan sosialisasi keseluruh warga binaan untuk selalu menjaga dengan tidak memasukkan barang terlarang kedalam lapas. (san)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved