Mudik Lebaran 2022

Wagub Sulbar Bolehkan ASN Pakai Mobil Dinas Mudik Lebaran, Enny Anggraeni: Jangan Pamer!

"Kalau mereka mau pulang kampung mau pake apa, yang tidak boleh pamer-pamer atau digunakan hura-hura," kata dia.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
Ist/Tribun-Sulbar.com
Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeni Anwar & Ilustrasi Kendaraan Dinas. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dibolehkan menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran.

Hal tersebut disampaikan, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeni Anwar kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Enny mengatakan, ASN boleh saja memakai mobil dinas saat mudik yang penting hanya untuk pulang sampai ke kampung halaman.

"Boleh-boleh saja yang penting jangan digunakan untuk hura-hura mobil dinasnya," ungkap istri mantan Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh itu.

Toyota Land Cruiser Milik Lelaki Soppeng Lebih Mahal dari Kendaraan Jokowi dan Mobil Dinas Jenderal

Baca juga: Prakiraan Cuaca Selasa 19 April 2022: Waspada Hujan Lebat Wilayah Polman, Mamasa, Mamuju

Disebutkan, setiap tahun memang selalu ada pelarangan dari pemerintah namun mereka yang ASN juga butuh mobil untuk mereka mudik ke kampung halaman.

"Kalau mereka mau pulang kampung mau pake apa, yang tidak boleh pamer-pamer atau digunakan hura-hura," kata dia.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H serta cuti bersama lebaran 2022.

Sebanyak 4 hari yang ditetapkan menjadi cuti bersama lebaran Idul fitri tahun ini, yakni tanggal 29 April serta 4-6 Mei 2022.

Sedangkan untuk hari libur nasional, ditetapkan selama dua hari, yakni pada 2 dan 3 Mei 2022.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved