THR ASN
Rp 30 Miliar THR ASN Polman Terancam Gagal Transfer, Gaji 13 Juga
Mukim mengatakan akan berusaha untuk segera mencairkan THR sebelum hari lebaran tiba.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 Apartur sipil negara (ASN) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) belum dicairkan karena masih menunggu peraturan kepala daerah (perkada) selesai.
Hal ini disampaikan Kepala badan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Polman, Mukim tohir kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa, (19/4/2022).
"Kita tunggu perkada dan juga dari provinsi terkait pencairan THR" ucap Mukim kepada wartawan.
Sebanyak 60 milyar anggaran yang disiapkan untuk THR dan gaji 13 ASN di Kabupaten Polman.
"Sebanyak Rp 30 Milyar untuk THR dan Rp 30 Milyar untuk gaji 13 ASN" kata Mukim.
Mukim melanjutkan, berbeda pada tahun lalu, ASN eselon dua tidak mendapatkan tunjangan.
Pada tahun ini semua ASN berhak mendapatkan tunjangan.
Sekitar enam ribu orang ASN yang akan mendapatkan THR dan gaji 13 pada tahun ini.
Mukim mengatakan akan berusaha untuk segera mencairkan THR sebelum hari lebaran tiba.
"Kami tetap berupaya, tapi kita harus tetap menunggu regulasinya, kalau regulasinya sudah selesai kita akan segera cairkan" pungkasnya.