HUT Pasangkayu
PROFIL Pasangkayu, Miliki 12 Kecamatan dan 63 Desa Berdasarkan Geografis Wilayah
Matra merupakan daerah otonom baru dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 7 Tahun 2003 dan Pada Tahun 2017
Penulis: Egi Sugianto | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Peta-Kabupaten-Pasangkayu.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memasuki usianya ke-19 tahun.
Hari Ulang Tahun (HUT) Pasangkayu kali ini, jatuh pada hari Senin 18 April 2022.
Kabupaten Pasangkayu dulu dikenal dengan nama Mamuju Utara (Matra).
Pasangkayu adalah salah satu daerah bagian dari Provinsi Sulawesi Barat.
Matra merupakan daerah otonom baru dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 7 Tahun 2003 dan Pada Tahun 2017
berubah nama menjadi Kabupaten Pasangkayu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017.
Dilansir dari pasangkayu.co.id, Minggu (17/4/2022) pukul 2.00 wita, Kabupaten Pasangkayu memiliki jumlah kecamatan sebanyak 12 kecamatan.
Kemudian jumlah dan desa dan kelurahan yaitu sebanyak 63.
Sementara total jumlah dusun berdasarkan Geografis Pasangkayu yaitu sebanyak 378 dusun. (selengkapnya lihat tabel).
Berikut daftar jumlah Kecamatan, Desa/Kelurahan dan Dusun/Lingkungan
Kecamatan Desa/Kelurahan Dusun/Lingkungan
1. Sarudu 5 37
2. Dapurang 5 40
3. Duripoku 4 20
4. Baras 6 41
5. Bulutaba 7 32
6. Lariang 7 26
7. Pasangkayu 6 41
8. Tikke Raya 5 25
9. Pedongga 4 22
10. Bambalamotu 6 53
11. Bambaira 4 26
12. Sarjo 4 15
Laporan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto