Dugaan Penipuan Anak Wakil Bupati di Sulbar, Korban Akan Hadirkan 2 Saksi dari Bali

Kuasa Hukum Sukmawati mengatakan, kehadiranya di kantor polisi kembali dimintai keterangan dan penambahan bukti-bukti.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Kuasa hukum pelapor, Sukmawati, hadir di Polresta Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Korban dugaan penipuan anak salah satu wakil bupati di Sulbar kembali dipanggil polisi di Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (14/4/2022).

Ialah Muna Yasmin warga asal Kota Denpasar Bali

Muna hadir bersama kuasa hukumny, Sukmawati, untuk dimintai penambahan bukti-bukti terkait kasus dugaan penipuan yang dia laporkan.

Diketahui, Muna Yasmin melaporkan anak wakil bupati di Sulbar ke Polresta Mamuju atas dugaan kasus penipuan.

Kuasa Hukum Sukmawati mengatakan, kehadiranya di kantor polisi kembali dimintai keterangan dan penambahan bukti-bukti.

"Sifatnya hanya minta penambahan bukti-bukti, belum ada kita mau mediasi," ungkap Sukmawati saat ditemui Tribun-Sulbar.com, Kamis (14/4/2022).

Dikatakan, pihaknya akan menghadirkan dua orang saksi dari Kota Denpasar, Provinsi Bali untuk memperkuat bukti-bukti.

"Kita akan hadirkan saksi dari Bali hanya itu yang saya klarifakasi tadi," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan terjadi di Sulawesi Barat (Sulbar).

Kasus ini dilaporkan oleh gadis asal Kota Denpasar, Bali bernama Muna Yasmin.

Sementara pihak terlapor adalah NF yang merupakan anak seorang Wakil Bupati di wilayah Sulbar.

Muna Yasmin saat ditemui Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (15/3/2022), mengaku telah kehilangan uang hingga Rp 65 juta (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved