Pegadaian Mamuju

Cicil Mobil & Motor di Pegadaian Mamuju Periode Ramadan Gratis Satu Kali Angsuran

Berlaku untuk pengusaha mikro kecil, pegawai, pemerintahan atau swasta guna pembelian kendaraan baru dan bekas.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Suasana pelayanan di Pegadaian Cabang Mamuju, Jl Pongtiku, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulbar. 

- Pas foto nasabah.

- BPKB wajib atas nama sendiri.

Berikut Persyaratan untuk pegawai pemerintahan :

- Melampirkan fotocopy KTP (Suami & Istri), KK, buku nikah.

- Pas foto suami dan istri.

- FC SK pengangkatan & terakhir, rek, koran BPD.

- FC Ampra gaji dua bulan & karpet id card.

- Surat rekomendasi atasan.

- FC PBB & Rek. Listrik/Air.

- FC BPKB, STNK, Faktur (atas nama sendiri). (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved