BLT Minyak Goreng

BLT Minyak Goreng & Sembako Warga Mamuju Cair, Ini Syarat Penerima

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima langsung di kantro Pos Cabang Mamuju.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Suasana warga Kecamatan Mamuju menerima BLT Minyak gpreng dan Sembako di kantor pos Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Rabu (13/4/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan sembako di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) cair, Rabu (13/4/2022).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima langsung di kantro Pos Cabang Mamuju.

Kantor Pos yang berada di Jl Yos Sudarso Kelurahan Binanga itu melayani BLT Migor dan Sembako untuk dua kecamatan.

Yakni warga Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Simboro yang terdaftar dalam KPM penerima.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, warga terlihat beramai-ramai mendatangi kantor pos tersebut.

Adapun persyaratan yang harus mereka bawa ialah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Pencairan untuk dua kecamatan itu berlangsung selama tiga hari mulai Selasa hingga Kamis besok.

Kepala Pos Cabang Mamuju, Arfan Aidid mengatakan besaran BLT Migor yang diterima Rp 300 ribu per KPM.

Sementara BLT Sembako sebesar Rp 200 ribu per KPM untuk periode Mei 2022.

"Untuk sembako periode Mei Rp 200 ribu, untuk Migor periode April, Mei, Juni Rp 300 ribu, total Rp 500 ribu," terang Arfan Aidid k saat dihubungi via telepon.

Dijelaskan untuk kecamatan lain, dapat menerima BLT di kantor pos masing-masing kecamatan.

Seperti di Kecamatan Tappalang dan Kalukku yang memiliki unit kantor pos melayani pencairan.

Penggunaan dana BLT untuk kebutuhan pangan atau sembako dan tidak diperuntuhkan membeli rokok, minuman keras dan narkotika.

Berikut rinciaan penerima BLT Migor Rp 500 ribu disetiap kabupaten yang totalnya sebankyak 104.163 KPM di Sulbar.

-Kabupaten Majene : 16.800 KPM.

-Kabupaten Mamasa : 13.726 KPM.

-Kabupaten Mamuju : 17.306 KPM.

-Kabupaten Mamuju Tengah : 6.017 KPM.

-Kabupaten Pasangkayu : 8.231 KPM.

-Kabupaten Polewali Mandar (Polman) : 42.083 KPM.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved