Kenaikan Tarif PPN
PPN Naik Jadi 11 Persen, Harga Mie Instan di Alfamidi Mamuju Ikut Naik, Berikut Daftar Harga Terbaru
Ia mengatakan harga barang tersebut sudah berlaku sesuai dengan arahan kantor pusatnya.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Berikut harga terbaru mie instan di toko retail modern Alfamidi Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pasca kenaikan tarif pajak PPN menjadi 11 persen.
Tarif pajak PPN diketahui naik dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022.
Imbas kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen, harga mie instan mengalami kenaikan di sejumlah Alfamidi.
Namun harga mie instan di warung-warung yang tidak termasuk wajib pajak tetap normal.
Meski mie instan tidak termasuk barang pokok namun sangat dekat dengan masyarakat.
Koordinator wilayah Alfamidi Mamuju, Muwaffaq Izzas, menyebut seluruh barang yang tersedia, mengalami kenaikan, termasuk mie instan.
"Iya pak kami sudah berbenah untuk kenaikan harga barang, seperti mengganti semu daftar harga di etalase," terang Muwaffaq Izzas kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (7/4/2022) kamarin.
Dikatakan saat ini ada delapan Alfamidi tersebar di Kota Mamuju, sudah menerapkan harga baru.
"Kisaran kenaikanya itu mulai dari Rp 100 hingga Rp 900 tergantung barangnya pak," lanjutnya.
Ia mengatakan harga barang tersebut sudah berlaku sesuai dengan arahan kantor pusatnya.
Untuk barang jenis makanan mengalami kenaikan harga mulai Rp 100 hingga Rp 900.
Sementara barang non makanan tedapat kenaikan mulai Rp 100 hingga Rp 1.000.
Berikut ini harga terbaru mie instan di toko retail modern Alfamidi Mamuju, Jumat (8/4/2022).
Indomie Mie Instant Hype Mieghetti Bolognese Rp 3.000
Indomie Mi Instan Hype Seblak Hot Jeletot Rp 3.000.