PPPK Mamuju

Cerita Yakub Lulus P3K Guru, Umur 52 Tahun Pernah Mengajar Sendiri di SDN Sandapang Kalumpang

Selama pengabdianya, pria lima orang anak itu mengaku, sudah beberapa kali mengikuti tes CPNS namun selalu gagal.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Yakub (52) Guru penerima SK P3K 2022 saat ditemui di halaman kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Mamuju, Kamis (31/3/2022) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Yakub (52) seorang guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar di pelosok desa Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Tepatnya, di SDN Sandapang, Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.

Yakub, mengabdi sebagai guru honorer sejak tahun 2002 di SDN Sandapang.

Namun, ia mendapat SK kontrak setelah memasuki tahun 2010 waktu itu.

Selama pengabdianya, pria lima orang anak itu mengaku, sudah beberapa kali mengikuti tes CPNS namun selalu gagal.

Rasa ikhlas dan bentuk perhantianya terhadap dunia pendidikan membuat ia tak patah semangat untuk terus berjuang demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pria begerlar sarjana strata satu itu menceritakan, dirinya pernah mengajar seorang diri di sekolah selama tiga tahun.

"Karena waktu itu tidak ada guru jadi saya mengajar dari kelas satu sampai kelasa enam saya ajar selama tiga tahun," kata Yakub saat ditemui Tribun-Sulbar.com usai menerima SK di kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Mamuju, Kamis (31/3/2022).

Meski ia mengajar sendiri waktu itu, salah satu siswanya pernah meraih persetasi saat ajang kompetisi di salah satu sekolah di Kacamatan Kalumpang.

Kendati demikian, selama Yakub mengajar sebagai tenaga honorer dirinya pernah putus asa karena gaji yang diharapkan tidak cukup untuk menghidupi keluarganya.

Sehingga, ia harus membagi waktu mengajarnya untuk bekerja untuk menggarap sawah agar kehidupan sehari-harinya mencukupi.

"Semua karena masa depan genarasi saya harus tetap ikhlas mengajar," pungkasnya.

Selama 20 tahun mengabdi menjadi guru honorer, Yakub akhirnya lulus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2022.

"Saya sangat bersyukur sekali dan saya akan lebih fokus lagi untuk mengajar di sekolah," pungkasnya (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved