Sampah Polman
TPA Polman Tak Kunjung Ada, Ridwan: Saya Melihat Tidak Ada Kajian Ilmiah Serius
Ridwan meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman untuk membuka disksui publik.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polemik sampah di kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar) masih belum selesai.
Tumpukan sampah membusuk di Kecamatan Wonomulyo banyak dikeluhkan warga.
Ini sebagai akibat tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Polman hingga hari ini.
Salah satu Budayawan sekaligus pemerhati lingkungan Polman, Ridwan Alimuddin mengatakan, pemerintah tidak melakukan kajian ilmiah secara serius terkait penanganan sampah.
"Pertama saya tidak melihat ada kajian ilmiah secara serius dari pemerintah, contohnya di Balanipa itu tiba-tiba sampah dibawah kesana tanpa ada kajian" ucap Ridwan, dalam podcast bicara Sulbar, Senin, (28/3/2022).
Ridwan juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman untuk membuka disksui publik.
"Saya meminta kepada DLHK untuk membuka kajian perihal tempat di Desa Sattoko, Kecamatan Mapilli, apa sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia atau dan peraturan bagaimana membuat TPA yang bagus" kata Ridwan.
"Saya juga meminta kepada bupati, supaya pemerintah meminta kepada pihak perguruan tinggi yang melakukan itu" tambahnya.
Ridwan mengatakan, masyarakat saat ini sudah mulai hilang kepercayaannya terhadap pemerintah terkait pengelolaan sampah.
"Saya meminta perguruan tinggi yang melakukan karna pemerintah saat ini sudah hilang kepercayaan dalam tanda kutip" ungkapnya.
Dia berharap pemerintah memperlihatkan langkas serius dalam mengatasi persoalan sampah.
Salah satu pemerhati lingkungan juga Founder komunitas Laut Biru, Putra Ardiansyah mengatakan, keterbukaan informasi mengenai penanganan sampah harus betul-betul terbuka.
"Tambahan saya, keterbukaan informasi terkait sampah ini harus betul-betul terbuka. Itu juga ada dalam aturan sehingga pemerintah tidak boleh terkesan menutupi" ungkap Putra. (*)