Mudik Lebaran
Syarat Mudik Lebaran 2022: Dibolehkan Asal Sudah Vaksin 3 Kali, Simak Syaratnya Berikut Ini
Pemerintah isyaratkan mudik Lebaran 2022 diperbolehkan, asal sudah vaksin tiga kali.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah telah resmi mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2022.
Walaupun telah diizinkan untuk mudik Lebaran 2022, akan tetapi masyarakat dibebankan sejumlah persyaratan bagi yang hendak melakukan pulang kampung.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh warga yang hendak melakukan mudik Lebaran 2022, yaitu:
1. Pemudik yang sudah menerima vaksin booster dibolehkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan.
2. Pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif Covid 19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.

3. Pemudik yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid 19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.
"Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali harus tes antigen," ucap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual.
Aturan yang berkaitan dengan mudik Lebaran 2022 nantinya akan dimuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19.
Posko Vaksinasi
Pemerintah juga telah menyiapkan posko vaksinasi bagi pemudik untuk memberikan layanan vaksin dan memenuhi kebutuhan vaksin booster selama perjalanan mudik.
"Nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos, dan kalau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya, lengkapnya di sana," ucap Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, kebutuhan akan vaksinasi Covid 19 masih untuk vaksin dosis kedua dan ketiga masih mencukupi bahkan untuk empat bulan kedepan.
Lebih lanjut, Menkes Budi mengklaim jika ketersediaan vaksinasi Covid 19 di dalam negeri sangat memadai, termasuk apabila pemerintah berkeinginan untuk meningkatkan pemberian vaksinasi booster kepada pemudik sebelum mereka menempuh perjalanan pulang kampung.
"Masih ada 80 juta dosis vaksin untuk suntik booster dan suntik dosis kedua," bebernya.
Pasalnya, per Rabu (23/3/2022) berdasarkan catatan dari Satgas Penanganan Covid 19, vaksinasi booster baru mencapai 18.070.929 suntikan.