Kemiskinan Polman
Kemiskinan Kecamatan Campalagian Tertinggi di Polman
Dari data terpadu tersebut daerah paling tinggi jumlah kemiskinan yakni kecamatan Campalagian.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Rapat-dengar-pendapat-Komisi-IV-bersama-dinsos.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial, Asisten 1 Pemkab Polman, Camat Wonomulyo dan beberapa kepala desa di kecamatan Wonomulyo terkait validasi data Kemiskinan.
Rapat dengar pendapat dilaksanakan di ruang rapat Komisi IV kantor DPRD kabupaten Polman, Rabu, (16/3/2022).
Kabid pemberdayaan penanganan fakir miskin Dinas Sosial Polman Syarifuddin Amin mengatakan ada empat kriteria yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial.
Yakni kriteria Miskin sekali, miskin, hampir miskin dan rentang miskin.
"Data kemiskinan untuk individu saat ini sebanyak 299 ribu, untuk jumlah keluarga sebanyak 92.132 ribu" kata Syarifuddin kepada Tribunsulbar.com usai rapat.
Data tersebut adalah data yang akan diintervensi untuk mendapatkan bantuan sosial.
Dari data terpadu tersebut daerah paling tinggi jumlah kemiskinan yakni kecamatan Campalagian.
"Yang paling banyak itu daerah Campalagian disana itu ada desa Sumarrang" sebut Syarifuddin.
Dia menjelaskan, masih ada sekitar 13 ribu data yang perlu diperbaiki dan belum tercover mendapatkan bantuan perhari ini.
Data yang memerlukan perbaikan adalah validasi NIK, data orang meninggal yang harus dikeluarkan dari KK dan data ganda.
"Semua data itu perlu perbaikan termasuk data anomali" katanya.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, dinsos mendapat masukan dari kepala desa bawa masih terdapat data inclution error.
Data inclution error adalah penerima dana bansos tetapi tidak masuk dalam daftar penerima manfaat.
"Masih ada penerima yang dianggap mampu tapi tapi masih terima bantuan tu masih ada, makanya kita serahkan kepada desa untuk melakukan musyawarah desa" pungkasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Kamaruddin