Polisi Tangkap 8 Nelayan di Perairan Mamuju dengan Bahan Peledak Ikan di Atas Kapal
"Petugas curiga melihat kapal tersebut karena kapal itu tidak memiliki nomor, lambung kapal atau identitas kapal lainnya," kata Rigan.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Polisi sita dua jeriken bahan peledak milik nelayan yang siap digunakan untuk bom ikan.
Penyitaan tersebut di atas kapal di perairan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Minggu 13 Maret 2022.
Selain menyita bahan peledak, polisi juga menangkap tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) dan satu orang Kapten Kapal.
Saat ini, mereka dalam pemerikasaan secara intensif penyidik Reskrim Polresta Mamuju.
Baca juga: Update Harga Bahan Pokok di Mamuju, Selasa 15 Maret 2022: Cabe Hingga Bawang Putih Naik

Polisi juga mengamankan ikan hasil tangkapkan nelayan tersebut sebagai barang bukti.
Kasat Reskirim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, menuturkan awalanya Pol Airud Polresta Mamuju curiga melihat kapal tersebut terombang ambing di tengah laut saat melakukan patroli.
"Petugas curiga melihat kapal tersebut karena kapal itu tidak memiliki nomor, lambung kapal atau identitas kapal lainnya," kata Rigan kepada Tribun-Sulbar.com,Selasa (15/3/2022).
Rigan menjelaskan, karena adanya kecurigaan polisi langsung menggeledah ruang kapal dan ditemukan dua jariken dan satu mesin alat peledak ikan yang siap diledakkan.
"Berhasil menyita bahan peledak tujuh ABK dan Kapten Kapal Nelayan, mereka langsung digelandang ke Polresta Mamuju untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," terangya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman