Jumat, 24 April 2026

Demo Proyek PEN

Terima Massa Aksi APPMP, Kejati Diminta Tingkatkan Pengawasan Proyek PEN

Korlap massa aksi Hajril mengungkapkan banyak temuannya di lapangan pembangunan proyek PEN.

Tayang:
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Terima Massa Aksi APPMP, Kejati Diminta Tingkatkan Pengawasan Proyek PEN
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Massa aksi APPMP datangi kantor Kejati Sulbar Jl Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar menunutut agar proyek PEN diusut tuntas. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis Kejati Sulbar Dian Arwitadibrata menerima massa aksi Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Pesisir (APPMP) di depan kantornya Jl Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (4/3/2022).

Menurutnya, semua proses pembangunan daerah di Sulbar masuk dalam pengawasamnya.

"Termasuk 11 paket dana PEN ini. Khusus PEN kita sudah bentuk tim pengawasan, kalau pelaksanaannya sudah sesuai prosedur yang ada," kata Dian, saat ditemui usai menerima massa aksi.

Akan tetapi, kalau ada pelaksanaan nanti ada halangan, hambatan dan gangguan itu di situ melakukan pengawalan pengamanan.

Karena jangan sampai pembangunan itu terlambat.

"Sehingga bisa tercapai tepat waktu, tepat mutu  dan tepat sasaran, karena secara regulasi pekerjaan selesai Maret tahun ini," ungkap Dian.

Dengan demikian, selama pekerjaan dari awal hingga akhir akan menjadi atensinya.

"Jadi tergantung situasinya nanti kita akan lihat dari awal sampai akhir pelaksanaan pembangunan," bebernya.

Sedangkan, Korlap massa aksi Hajril mengungkapkan banyak temuannya di lapangan pembangunan proyek PEN.

Seperti banyaknya rusak pembangunan pekerjaan.

"Pekerjaan asal dikerjakan, makanya kami menilai ada permainan dilakukan rekanan dan Dinas PU Sulbar," bebernya.

Sehingga, dia meminta agar Kejati Sulbar meningkatkan proses pengawasannya.

Adapun, titik aksinya diantaranya Kejati Sulbar dan kantor Dinas PU Sulbar.

Adapun, data proyek PEN tahap pertama tahun 2021 diantaranya:

1. Ruas Salubatu - Bonehau  (Mamuju)
Pagu: Rp 11.250.000.000,00

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved