Camat Banggae Timur Batalkan Surat Biaya MTQ Dibebankan ke Pegawai, Uang Terkumpul Akan Dikembalikan
Langkah tersebut diambil setelah melakukan kembali komunikasi dengan pihak yang sebelumnya terlibat dalam kesepakan tersebut.
Penulis: Masdin | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Camat Banggae Timur, Hj Najibah B Fattah menarik kembali surat edaran tentang kontribusi pegawai untuk biaya peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).
Hal tersebut diungkapkan langsung saat ditemui Tribun-Sulbar.com di ruangannya, Kantor Camat Banggae Timur, Kabupaten Majene, Jl Jenderal Sudirman no 79 Majene, Jumat (4/3/2022).
"Karena mungkin ada sedikit yang tidak berkenan, ya kami tarik kembali itu surat, kami lakukan pembatalan surat kami tarik untuk dibatalkan dan dinyatakan tidak lagi mengambil kontribusi," tuturnya.
Langkah tersebut diambil setelah melakukan kembali komunikasi dengan pihak yang sebelumnya terlibat dalam kesepakan tersebut.
"Dalam proses kami berfikir secara matang dan konfirmasi dengan yang lain," terang Najibah.
Adapun dana yang sempat terkumpul sebelumnya akan mereka kembalian.
"Kami intrusksikan untuk di kembalikan, kalo jumlah yang sudah terkumpul itu mungkin ke seksi dana yang lebih tahu, tapi mungkin sekitar 10-15 juta," taksirnya.
Meski surat kontribusi bantuan dana ditarik kembali, ia mengatakan tetap berusaha untuk terlibat mensukseskan kegiatan MTQ yang akan digelar Maret ini di Kecamatan Tammerodo Sendana.
Serta jika ada yang tetap ingin menyumbang seiklasnya akan tetap mereka terima.
"Yang jelas kami sudah tidak lagi mengambil kontribusi berdasarkan surat tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA), Juniardi pertanyakan kontribusi yang dibebankan dalam kegiatan MTQ.
Hal itu seperti dalam surat edaran Camat Banggae Timur, Nomor : 100/KC-BGT/99/2022, perihal pemberitahuan hasil kesepakatan, tanggal 18 Februari 2022.
Ketua JAPKEPDA Juniardi menyebut, dalam surat itu ditetapkan besaran kontribusi per golongan ASN hingga non ASN.
Atas hal tersebut, Jun ingin agar pihak Polres Majene melakukan pengusutan tentang dugaan punggli dana kegiatan MTQ tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Masdin