Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya, Pelajar di Mamasa Alami Traumatik
Anggrek yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, kini hamil empat bulan setelah disetubuhi ayah kandungnya.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Samuel Mesakaraeng
Pelaku persetubuhan anak kandung saat diamankan di Polsek Mambi
Meski telah ditetapkan jadi tersangka, penyidik masih mendalami apa motif pelaku tega menghamili anak kandungnya.
Sementara korban saat ini berada bersama ibunya setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Mamasa.
Disebutkan Harry, kesehatan korban telah diperiksa dan dinyatakan sehat.
Kendati begitu, korban mengalami traumatik.
Sebagai upaya pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mamasa melakukan koordinasi dengan Dinas PPA dan Dinas Sosial Kabupaten Mamasa.
"Kami masih berkoordinasi dengan dinas terkait untuk upaya pendampingan," ujar Harry.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng