Desa Tampak Kurra
Kantor Desa Masih Tersegel, Kades Tampak Kurra Mamasa Terpaksa Berkantor di Rumah
aksi anarkis warga dipicu ketidakpuasan warga terhadap kinerja kepala desa, lantaran menduga terjadi penyelewengan dana desa.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Aksi protes warga Desa Tampak Kurra, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) terhdap kepada desanya pada 2 Februari 2022 lalu, berujung pengrusakan sejumlah fasilitas kantor desa.
Sebelumnya, aksi anarkis ini dipicu ketidakpuasan warga terhadap kinerja kepala desa, lantaran menduga terjadi penyelewengan dana desa.
Massa aksi dari masyarakat dan mahasiswa merusak sejumlah fasilitas dan menyegel kantor desa.
Akibat tindakan anarkis itu, Kepala Desa Tampak Kurra, Eduar melapor ke Polres Mamasa, dengan tuduhan pengrusakan fasilitas.
Terhadap kasus ini, Kepolisian Resor Mamasa telah memeriksa sejumlah saksi yang menyaksikan pengrusakan itu.
Dari pantauan Tribun-Sulbar.com pagi tadi, sejumlah aparat desa diperiksa penyidik tindak pidana umum.
Turut hadir pula Kepala Desa Tampak Kurra, Eduar.
Kepada wartawan, Eduar mengaku pihaknya telah beberapa kali menjalani pemeriksaan.
Menurut dia, saat ini kasus itu masih berproses di Polres Mamasa.
Karena masih dalam pemeriksaan, saat ini kantor desa masih disegel.
Penyegelan ini bukan dilakukan warga, tetapi dipasangi garis polisi oleh Polres Mamasa.
"Untuk kepentingan penyelidikan, sampai sekarang masih tersegel," ungkap Eduar, saat dikonfirmasi di Polres Mamasa, Rante Katoan, Selasa (1/3/2022).
Karena kantor desa dipasang garis polisi, pelayanan kata dia, terpaksa dilakukan di rumah.
"Untuk sementara saya berkantor di rumah karena masih disegel," tandasnya.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng