Seorang Petani di Polman Diduga Dibacok Pria 54 Tahun, Polisi Mulai Periksa
Peristiwa itu terjadi di Dusun Kebun Dalam, Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (28/2/2022).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/POlisi-saat-mendatangi-lokasi-kejadian.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Seorang petani di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat berinsial TW (68) mengalami luka sabetan bagian pelipis mata.
Korban diduga dianiaya seorang pria berusia 54 tahun berinisial TB dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam jenis parang.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Kebun Dalam, Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (28/2/2022).
Kepala Kepolisian Sektor Wonomulyo, Kompol Adryan Ferederik Kopong yang dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut.
Perwira satu bunga ini mengaku pihaknya sudah mendatangi tempat kejadian perkara sekitar pukul 17.30 wita.
Tim gabungan piket fungsi dipimpin langsung Kepala SPKT Polsek Wonomulyo Aipda Rahman.
Hingga saat ini Polisi belum mengetahui motif atau penyebab sehingga penganiayaan ini terjadi.
"Sementara masih dalam pemeriksaan, " ucapnya. (San)ket foto Pihak Kepolisian Sektor Wonomulyo melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang petani berinisial TW. peristiwa ini terjadi di Kecamatan Wonomulyo.