Polemik Ucapan Menag
Ketua Wahda Islamiyah Sulbar Yamin Saleh Soal Ucapan Menag: Mungkin Keliru Memilih Diksi
Menurut Saleh aturan tersebut sudah proporsional dan sudah mengakamodir semua kepentingan di tengah-tengah masyarakat.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wahdah Islamiyah, Sulawesi Barat (Sulbar), M Yamin Saleh, angkat suara soal aturan pengeras suara di masjid.
Yamin Saleh mengatakan, aturan pengeras suara itu merupakan upaya pemerintah dalam pengelolaan masjid.
Menurutnya, aturan tersebut sudah proporsional dan sudah mengakamodir semua kepentingan di tengah-tengah masyarakat.
"Pengaturan soal ibadah ini sudah baik menurut saya,"ungkap Yamin Saleh kepada Tribun-Sulbar.com, via WhatsApp, Kamis (24/2/2022.
Kendati demikian, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus mampu menyampaikan kebijakan seperti ini.
"Khususnya berkaitan dengan masalah agama yang memang sangat sensitif," jelasnya.
Menurutnya, riak-riak di tengah masyarakat itu bukan hanya melihat subatansi aturan, akan tetapi ungkapan dari menteri agama yang mungkin keliru dalam memilih diksi.
"Saya kira ungkapan yang mungkin keliru memilih diksi perbandingan antara suara masjid dan gonggongan anjing,"ungkapya.
Menurutnya, dengan ungkapan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah, karena aturan baik itu terkadang mendapat penolakan dari masyarakat.
"Karena cara kita mendelivery kebijakan kepada masyarakat itu kurang bijak," pungkasnya.
Saleh kembali menegaskan, secara subtansi aturan ini baik khususnya berada di daerah yang masjidnya berdekatan.
"InsyaAllah aturan ini baik, apalagi kalau masjid berdekatan itu kadang sound masjid biasa saling menganggu," pungkasnya (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman