Probable Omicron di Sulbar

Apa Itu Probable Omicron? Ditemukan di Pasangkayu, Polman, Majene dan Mamasa

"Ini 14 pasien hasil pemeriksaan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar. Jadi warga perjalanan ke luar daerah dan terpapar di luar,"

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Freepik.com
Ilustrasi - Virus Corona Varian Omicron. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor.HK.02.01/Menkes/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529)

SE tersebut diteken oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pada 31 Desember 2021.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala dinas kesehatan provinsi dan kepala dinas kesehatan kabupaten/kota harus melaksanakan beberapa ketentuan pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 Varian Omicron, di antaranya:

1. Seluruh kasus probable dan konfirmasi Varian Omicron baik yang bergejala (simptomatik) maupun tidak bergejala (asimptomatik) harus dilakukan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

Kasus probable Varian Omicron yaitu kasus konfirmasi Covid-19 yang hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan positif S-Gene Target Failure (SGTF) atau uji deteksi Single Nucleotide Polymorphism (SNP) berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) mengarah ke Varian Omicron.

Sedangkan, kasus konfirmasi Varian Omicron adalah pasien positif Covid-19 dengan hasil pemeriksaan sekuensing positif Omicron SAR-COV-2.

2. Setiap kasus probable dan konfirmasi varian Omicron yang ditemukan harus segera dilakukan pelacakan kontak dalam waktu 1x24 jam untuk penemuan kontak erat.

Setelah ditemukan, setiap kontak erat Varian Omicron wajib segera dilakukan karantina selama 10 hari di fasilitas karantina terpusat dan pemeriksaan entry dan exit test menggunakan pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT).

Jika hasil pemeriksaan NAAT positif maka harus dilanjutkan pemeriksaan SGTF di laboratorium yang mampu pemeriksaan SGTF dan secara pararel spesimen dikirim ke laboratorium Whole Genome Sequencing (WGS) terdekat.

Sebelumnya, sebanyak 14 pasien terpapar Probable Omicron merupakan warga Sulbar yang melakukan perjalanan luar daerah.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sulbar drg Asran Masdy saat ditemui di ruangannya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (17/2/2022).

"Ini 14 pasien hasil pemeriksaan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar. Jadi warga perjalanan ke luar daerah dan terpapar di luar," kata drg Asran.

Sehingga, semua pasien tersebut rata-rata dirawat di luar daerah.

Namun, pihaknya tetap melakukan kordinasi setiap daerah untuk melakukan antisipasi dan tracking di wilayahnya masing-masing.

"Ada dirawat wisma atlet dan ada dirawat di rumah sakit wahidin. Jadi mereka ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sulbar," bebernya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved