DPRD Polman Kebakaran
Polisi Sebut Ruangan Kabag Umum DPRD Polman Terkunci Saat Kebakaran
Olah TKP untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran, tepatnya di ruangan Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) DPRD Polman.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kepolisian Polres Polman melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar (Polman) SUlawesi Barat (Sulbar), Selasa (15/2/2022) malam.
Olah TKP untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran, tepatnya di ruangan Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) DPRD Polman.
Dari hasil penyelidikan sementara, Polisi menduga penyebab kebakaran akibat arus pendek listrik.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Polman AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, pada saat kebakaran terjadi di ruangan DPRD, gedung dalam kondisi kosong.
"Sudah tidak ada staf hanya penjagaan saja. Di ruangan Kabag Umum pada saat terbakar pintu terkunci, " kata AKBP Agung Budi Leksono.
Dugaan sementara menurut perwira dua bunga ini, kebakaran dipicu akibat arus pendek listrik.
Adapun yang terbakar dari hasil penyelidikan sementara berupa meja kerja, jaringan internet dan listrik.
Sementara dokumen, kata AKBP Agung Budi Leksono masih menunggu hasil konfirmasi dari pihak DPRD atau pemilik ruangan.
Sekedar diketahui kebakaran terjadi pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 21.12 wita.
Amukan berhasil dipadamkan setelah unit armada kebakaran diturunkan ke lokasi kejadian.