Toko

Klarifkasi Pemilik Toko Subur Terkait Aturan Belanja Minimal Rp100 Ribu Baru Bisa Beli Minyak Goreng

Ritel moderen, Toko Subur Mamuju, menjadi sorotan karena syarat beli minyak goreng di toko itu harus belanjar minimal Rp 100 ribu.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
Aturan beli minyak goreng di Toko Subur Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemilik Toko Subur Mamuju, klarifikasi terkait informasi syarat beli minyak goreng Rp 14 ribu per liter viral di media sosial.

Ritel moderen, Toko Subur Mamuju, menjadi sorotan karena syarat beli minyak goreng di toko itu harus belanja minimal Rp 100 ribu.

Pengumuman yang ditempel di kasir toko tersebut sudah dicabut.

Pemilik toko membenarkan pengumuman tersebut sempat terpasang.

Namun dia membantah jika harus belanja Rp100 ribu baru bisa mendapat minyak goreng.

"Kami tidak wajibkan harus belanja Rp 100 ribu, biar Rp 50 ribu, tapi harus belanja yang lain baru bisa belanja minyak," terang pemilik usaha toko Subur, Serli kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (13/2/2022).

"Aturan di pamlet itu cuman kata-kata ji, dan sudah kami copot, nda ada lagi ditempel di kasir," lanjut Serli.

Meski begitu, dia membenarkan konsumen yang mau dapat minyak goreng harus belanja kebutuhan lainya.

"Tidak boleh hanya minyak yang dia beli, tapi harus ada barang pokok lainnya juga," terang Serli.

Tujuan aturan tersebut, agar para pelanggan dapat kebagian secara merata terkait minyak goreng.

Namun aturan tersebut, menuai banyak sorotan dari warga Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved