JHT BPJS Ketenagakerjaaan

CARA Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaaan, Bisa Lewat SMS dan Aplikasi JMO

JHT menjadi buah bibir akhir-akhir ini menyusul aturan baru Kemenaker akan memberikan JHT kepada peserta setelah usia 56 tahun.

Editor: Munawwarah Ahmad
grid.id
ILUSTRASI cara cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 

- Terkena pemutusan hubungan kerja, dan sedang tidak aktif bekerja dimanapun; meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya;

- Cacat total tetap; atau

- Meninggal dunia.

Uang tunai yang dibayarkan, sebagian maksimal 10 persen dalam rangka persiapan memasuki masa pensiun atau maksimal 30 persen untuk kepemilikan rumah apabila peserta memiliki masa kepesertaan paling sedikit 10 tahun, dan hanya dapat diambil maksimal 1 kali.(*)

Sebagaian dari artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui SMS, Aplikasi JMO dan Web Resmi BPJS

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved