Rabu, 22 April 2026

Industri Pangan Mamuju

491 Industri Pangan Mamuju Sumbang ke Pendapatan Asli Daerah

Industri pangan ialah sebuah jenis usaha yang didalamnya terdapat proses produksi makanan.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto 491 Industri Pangan Mamuju Sumbang ke Pendapatan Asli Daerah
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Hasil olahan pisang menjadi kripik pisang yang dikemas dari industri kecil menengah atau UMKM. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) memiliki 491 industi pangan yang mendorong perputaran ekonomi di kalangan masyarakat.

Industri pangan ialah sebuah jenis usaha yang didalamnya terdapat proses produksi makanan.

Dikatakan sebagai industri sebab terdapat proses pemilihan bahan baku, terdapat pula pengolahan makanan.

Serta pengujian dari kualitas makanan, pengemasan hingga kepada kegiatan untuk melakukan distribusi makanan.

Sementara pangan ialah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati, atau produk pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

Contoh industri pangan ialah pengelolahan buah menjadi keripik buah, seperti pisang diolah menjadi keripik pisang.

"Saat ini terdapat 491 industri pangan tersebar di sepuluh kecamatan," terang kepala bidang Industri Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Mamuju, Rahman kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (9/2/2022).

Dia menjelaskan industri pangan tersebut masih skala kecil atau disebut industri kecil menengah (Ikm).

Meski masih dalam skala kecil 491 industri pangan tersebut sudah memiliki nilai produksi yang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD).

"Dua program yang sering kami berikan kepada pelaku industri pegan tersebut," lanjutnya.

Program yang dimaksud adalah pemberian pelatihan dan bantuan alat pengolahan makanan.

Sampai Februari 2022 ini, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Mamuju, terus massifkan pelatihan bagi pengembangan industri pangan.

"Sebab menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di kalangan masyarakat," ujarnya.

Kendala yang dihadapi para pelaku industri pangan ialah pemasaran produk yang masih sangat terbatas.

Untuk itu selain pelatihan, dibutuhkan regulasi agar produk industri dapat pula bersaing di tokoh retail modern.

Adapun 491 industri pangan tersebut paling banyak di kecamatan Mamuju, lalu di kecamatan Kalukku dan kecamatan Tapalang Barat.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved