Imigrasi Polman

Mudahkan Delegasi Seni Budaya, Imigrasi Polman Berikan Layanan Easy Passport

Layanan Eazy Passport adalah pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Imigrasi Polewali Mandar
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menyelenggarakan layanan Eazy Passport bertempat di SMA Negeri 3 Polewali Mandar, Rabu (2/2/2022) 

Sedangkan untuk permohonan penggantian paspor yang hilang maupun rusak, tetap harus mengunjungi Kantor Imigrasi karena akan dilakukan Pemeriksaan terlebih dahulu.

Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Made Hery Susanta turut mengawasi pelaksanaan Layanan Eazy Passport agar dapat berjalan dengan lancar di SMA Negeri 3 Polewali.

“Layanan Eazy Passport ini merupakan salah satu Inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor secara kolektif di luar Kantor Imigrasi.

Kami telah melaksanakannya beberapa kali bagi masyarakat di wilayah kerja kami yaitu di Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa” ujar Made Hery Susanta.

Dalam kesempatan itu, Made Hery Susanta beserta petugas lainnya memberikan sosialisasi terhadap pemohon Layanan Eazy Passport.

Tujuannya agar tidak menyalahgunakan Paspor yang telah diterbitkan dan menjaga Paspor tersebut dengan baik supaya tidak rusak ataupun hilang.

Ia menyampaikan bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor secara kolektif, namun tidak bisa datang secara langsung ke Kantor Imigrasi, bisa menghubungi langsung Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.

Nantinya petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar bakal mendatangi masyarakat di lokasi yang telah disepakati bersama untuk melaksanakan pelayanan Paspor.

Pelaksanaan Layanan Eazy Passport ini secara keseluruhan berjalan dengan baik dan lancar.

Selama pelaksanaannya tetap menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 dengan ketat baik oleh petugas maupun para pemohon.(san)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved