Plt Gubernur Sulbar
Digadang-gadang Jadi Plt Gubernur Sulbar, Muhammad Idris: Kalau Perintah Kita Selalu Siap
Diketahui, masa jabatan Ali Baal Masdar dan Enny Anggraeni Anwar berakhir pada tanggal 15 Mei 2022 mendatang.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Muhammad Idris siap menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) jika ditunjuk.
Meski demikian, Muhammad Idris yang saat ini menjabat Sekretaris Provinsi Sulbar mengaku belum membangun komunikasi terkait Plt Gubernur Sulbar di tingkat nasional.
"Karena ini semua kewenangan pusat menentukan siapa Plt Gubernur Sulbar nantinya," kata Idris, saat ditemui di rumah jabatannya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (27/1/2022).
Mantan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar ini mengaku sudah pernah mendiskusikan soal Plt dengan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar.
Baca juga: Tokoh Pemuda dan Agama Maluku Serukan Perdamaian di Pulau Haruku: Jangan Terprovokasi
Baca juga: Siswa, Guru, Komite dan Orang Tua Siswa SMPN 3 Tapalang Menolak Penetapan Kepsek Baru

Saat itu, dia menyampaikan akan selalu siap jika dibutuhkan sebagai Plt Gubernur Sulbar.
"Saya sampaikan juga sama Pak Gubernur kalau ini perintah pemerintah, maka kita selalu siap," ungkap Idris.
Dia juga tidak menampik bahwa Plt Gubernur biasanya akan mengisi dari pejabat Kementerian Dalam Negeri RI.
"Bisa juga dari instansi lain seperti dari aparat yang sudah dikaryakan seperti Pak Carlo. Jadi memungkinkan dari TNI-Polri menjadi Plt Gubernur yang memenuhi syarat," bebernya.
Dikaryakan, artinya dilepas status TNI atau Polrinya dan masuk di Kementerian.
Diketahui, masa jabatan Ali Baal Masdar dan Enny Anggraeni Anwar berakhir pada tanggal 15 Mei 2022 mendatang.
Dengan demikian, pemerintah pusat akan menunjuk Plt Gubernur mengisi kekosongan sementara sembari menunggu penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2024 mendatang.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin