Warga Terbakar di Tinambung

Bisa Berbahaya Jika Tak Dipatuhi, Berikut 5 Larangan saat Mengisi BBM di SPBU

Makanya, saat memasuki area SPBU harus berhati-hati dan mematuhi semua larangan yang ada.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tangkapan layar Youtube ESHA Motovlog
Larangan saat mengisi BBM di SPBU 

TRIBUN-SULBAR.COM - Tahukah tribuners, apa saja larangan di Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat kita hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Jika larangan tersebut tidak dipatuhi, bisa menimbukan bahaya bagi Anda saat berada di SPBU.

Larangan tersebut karena lokasi sekitar SPBU gampang menimbulkan kebakaran.

Makanya, saat memasuki area SPBU harus berhati-hati dan mematuhi semua larangan yang ada.

Apalagi tentang larangan saat Tribuners sedang mengisi bahan bakar ke kendaraan.

Secara umum, berikut adalah lima larangan saat mengisi bensin di SPBU dikutip dari portal bobo.grid.id.

1. Dilarang Menghidupkan Mesin saat Mengisi BBM

Mesin kendaraan bisa menjadi unsur pematik api. Jika terdapat uap bensin dan didukung udara, api pun bisa muncul dengan cepat.

Sebab itu, sebaiknya mematikan mesin kendaraan saat mengisi BBM.

2. Dilarang Duduk di Atas Motor saat Mengisi Bensin

Tahukah teman-teman? Ternyata turun dari motor saat melakukan pengisian bensin adalah hal yang wajib dilakukan.

Pengendara motor juga diwajibkan untuk mematikan mesin kendaraan saat akan mengisi bensin. Lalu, motor juga wajib distandar.

Bahkan ketiga hal ini merupakan peraturan yang harus ditaati tak hanya oleh pengendara di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia.

Menurut pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), turun dari motor saat akan isi bensin dilakukan untuk menghindari terjadinya bahaya.

Jika misalnya ada percikan api di sekitar kendaraan, kita pasti akan merasa panik.

Pengendara yang tidak turun dari motor bisa jadi terkena percikan api itu dan terluka.

Kalaupun sudah turun dari motor tapi motor tidak distandar, itu akan jadi hal berbahaya juga.

Jika pengendara masih memegang atau menuntun motor saat isi bensin dan muncul percikan, kepanikan itu bisa jadi membuat pengendara panik dan membanting motornya.

Motor yang dijatuhkan bisa membuat bensin di dalam tangki tumpah sehingga api bisa menjalar ke mana-mana dan terjadi kebakaran besar.

Lain halnya jika kita turun dari motor dan menstandarkan motor.

Meski merasa panik, kita hanya perlu berlari menjauhi percikan api itu.

Hal ini juga memungkinkan motor tetap ditinggal di tempat dan mengurangi dampak dari percikan api itu.

3. Dilarang Menggunakan Ponsel

Pada dasarnya, radiasi sinyal ponsel itu merambat lewat udara, teman-teman.

Radiasi ini juga punya sifat yang panas, meski panasnya ini memang tidak terlalu terasa oleh kulit manusia.

Sementara itu, bahan bakar yang dikeluarkan dari mesin di pom bensin punya sifat yang mudah menguap.

Saat dimasukkan ke dalam mesin mobil, bahan bakar akan menguap dan uapnya ini punya sifat yang mudah terbakar.

4. Dilarang Menggunakan Kamera

Bersumber dari Kompas.com, perangkat elektronik memakai baterai sehingga berisiko memantik api jika tersulut uap bensin.

Hal lainnya yang bisa berbahaya adalah flash pada kamera.

Sebab, bisa jadi ada gelombang atau listrik statis di dalam flash, sehingga bisa menimbulkan api.

5. Dilarang Merokok

Hal ini sudah sangat jelas dampaknya, nih, teman-teman.

Rokok yang sedang dinyalakan tentu mengandung bara api atau api di ujungnya. Sehingga bisa menjadi pematik api.

(tribun-sulbar.com).

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved