Jumat, 29 Mei 2026

Hari Raya Imlek

Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2022, Kapal Hari Raya Imlek?

Hari Raya Imlek atau Tahun Baru China 2537 Kongzili, tak lama lagi akan kembali diperingati para warga Tionghoa termasuk yang ada di Indonesia.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2022, Kapal Hari Raya Imlek?
tribunnews
Tahun Baru China atau Hari Raya Imlek 

Agustus

- Rabu, 17 Agustus 2022 = Hari Kemerdekaan RI Oktober
- Sabtu, 8 Oktober 2022 = Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember

- Minggu, 25 Desember 2022 = Hari Raya Natal.

Cuti bersama

Penentuan hari libur dan cuti bersama diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo yang dilangsungkan pada Rabu 22 September 2021.

Menteri Muhadjir menyebut, penetapan cuti bersama tahun 2022 akan menunggu sembari melihat perkembangan Covid-19 di Indonesia.

Sehingga dalam SK cuti bersama untuk waktunya belum ditetapkan.

"Pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19," bunyi keterangan dalam keputusan tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kapan Libur Imlek? Update Kalender 2022 dan Daftar Hari Libur Nasional hingga Cuti Bersama

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved