Minyak Goreng Murah
Antisipasi Pedagang Jual Lagi, Disdag Mamuju Minta Minimarket Batasi Pembelian
pembatasan penjualan dilakukan untuk mengantisapasi oknum yang memanfaatkan minyak goreng subsidi.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) meminta toko retail modern di Mamuju membatasi penjualan minyak goreng.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan dan Konsumen Disdag Mamuju, Andi Acce Tenrisaung, Kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (22/1/2022).
"Kita minta minimarket harus membatasi penjualan minyak goreng, cukup dua liter bisa diberikan," ungkapnya.
Menurutnya, pembatasan penjualan dilakukan untuk mengantisapasi oknum yang memanfaatkan minyak goreng subsidi.
"Jangan sampai ada pedagang yang beli baru dijual kembali," terangnya.
Tenri menegaskan, apabila ada masyarakat yang diberikan harga di atas harga yang ditentukan oleh pemerintah maka harus datang melapor ke minimarket.
"Kalau ada merasa dirugikan silahkan komplen ke minimarket dengan membawa struk pembelian, agar uangnya diganti," tegasnya.
Ia menambahkan, program subsidi minyak goreng ini akan berlangsung selama enam bulan ke depan.
"Harga di pasar juga akan menyusaikan dan ditargetkan dua minggu ke depan harga minyak akan turun," tambahnnya.
Diketahui, harga minyak goreng subsidi berada di harga Rp 14 ribu per liter.
Sementara, untuk harga minyak goreng dua liter Rp 28 ribu (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman