Antisipasi Perkembangan Omicron, Luhut: Evaluasi Perpanjangan PKM Setiap Pekan
Pemerintah lakukan evaluasi perpanjangan PPKM seminggu sekali guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19 varian Omicron.
Penulis: Suandi | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/PPKM-diperpanjang.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan melakukan evaluasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali dilakukan sekali seminggu.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan virus Covid 19 Varian Omicron yang begitu cepat.
Pihak pemerintahan juga bakal terus memantau perkembangan Covid 19 Varian Omicron di seluruh dunia. Guna memprediksi segala kemungkinan yang terjadi ke depan.
Pemerintah juga akan melakukan langkah mitigasi supaya tren peningkatan kasus varian Omicron di Tanah Air lebih landai jika dibandingkan dengan negara lain.
"Dari hasil trajectory kasus Covid 19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini."
Baca juga: Perjuangan Vaksinator Polsek Tutar Polman, Butuh 6 Jam & Lewati Medan Rusak
Baca juga: Nol Pasien Positif Covid-19, Kabupaten Majene Kini PPKM Level 1
"Namun pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan dengan negara lain sehingga tidak membebani sistem kesehatan kita,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan.
Upaya lain yang juga dilakukan oleh pemerintah untuk menekan laju kasus Covid 19 khususnya varian Omicron adalah dengan menerapkan protokol kesehatan dan percepatan program vaksinasi.
Pemerintah akan melakukan percepatan program vaksinasi khususnya untuk masyarakat yang ada di wilayah ibukota dan sekitarnya.
Protokol kesehatan akan diterapkan secara lebih masif agar menahan laju penyebaran kasus Covid 19.
Program vaksinasi dosis kedua terutama untuk masyarakat lanjut usia dan umum juga terus didorong, khususnya di provinsi, kabupaten atau kota yang belum mencapai target vaksinasi 70 persen.
"Saya mohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis kedua umum dan lansia masih berada di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron," bebernya.
Lebih lanjut, Menteri Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas yang tak perlu.
Dan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Luhut juga menekankan bahwa masyarakat diminta untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk kegiatan yang tidak esensial.
"Sesuai arahan presiden, meski kita tetap mengikuti level PPKM berdasarkan asesmen yang ada, tidak ada salahnya kita mulai membatasi dan menahan mobilitas keluar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu."
"Presiden juga meminta agar kita seluruh masyarakat dapat membatasi diri untuk berpergian ke luar negeri, hanya kalau betul-betul perlu saja pergi ke luar negeri."
"Pejabat-pejabat pemerintah malah sudah dilarang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tiga minggu ke depan ini," imbuhnya.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)