Nur Afifah Balgis

SIAPA Nur Afifah Balgis? Usia 24 Tahun Tersangka Suap Bupati Penajam Paser Utara

Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Munawwarah Ahmad
@nafgis_
Postingan di akun Nur Afifah Balgis dimana Nur Afifah berpose bersama dengan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud (Instagram @nafgis_) 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Siapa Nur Afifah Balgis?

Nama Nur Afifah Balgis muncul kepermukaan di kasus suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud.

Nur Afifah Balgis berstatus tersangka kasus suap.

Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan tersangka ini setelah Abdul Gafur Mas'ud terjaring OTT KPK pada Rabu (13/1/2022) malam.

Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021-2022.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan dengan menggunakan rompi orange, Jumat (14/1/2022).
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan dengan menggunakan rompi orange, Jumat (14/1/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Di antaranya ada Bendahara DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balgis.

Diberitakan Tribunnews.com, berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nur Afifah Balgis berperan menyimpan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud.

"Tersangka AGM diduga bersama tersangka NAB, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022). 

Secara rinci berikut ini 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

1) Sebagai pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak Swasta. 

2) Sebagai penerima suap, sebagai berikut :

1. Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023. 
2. Mulyadi, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara;
3. Edi Hasmoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara;
4. Jusman, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, dan
5. Nur Afifah Balqis Swasta atau Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan

Sosok Nur Afifah Bagis, Bendahara Demokrat yang Berusia 24 Tahun

Siapakah Nur Afifah Balgis?

Nur Afifah Balgis diketahui merupakan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Artinya, di Partai Demokrat, Nur Afifah Balgis merupakan anak buah Abdul Gafur lantaran Abdul Gafur menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Kedekatan Abdul Gafur dan Nur Afifah juga terlihat di akun Instagram Nur Afifah Balgis, @nafgis_

Pada 20 Desember lalu, Nur Afifah mengunggah foto saat bersama Abdul Gafur.

Keduanya berpose di sebuah mobil BMW berpelat nomor B 215 NAH.

Postingan di akun Nur Afifah Balgis dimana Nur Afifah berpose bersama dengan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud
Postingan di akun Nur Afifah Balgis dimana Nur Afifah berpose bersama dengan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud (Instagram @nafgis_)

Nur Afifah diketahui baru berusia 24 tahun.

Hal itu terungkap dari postingannya sekira 5 bulan lalu, dimana ia mengunggah kue ulang tahun yang bertuliskan Selamat Ulang Tahun Bendahara Umum DPC Demokrat ke-24.

Kue ulang tahun ke-24 tahun Nur Afifah Balgis
Kue ulang tahun ke-24 tahun Nur Afifah Balgis (hightlight @nafgis_)

Diposting pula sejumlah kegiatannya di kantor Partai Demokrat. 

Selebihnya, tak banyak informasi tentang Nur Afifah Balgis.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Nur Afifah Balgis, Wanita yang Jadi Tersangka Suap Bupati Penajam Paser Utara, Usia 24 Tahun

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved