Cek STNK Palsu

HINDARI Pemalsuan! Begini Cara Cek STNK Asli atau Tidak Kendaraan Bekas

Keaslian STNK harus diperhatikan karena tidak menutup kemungkinan kendaraan bekas yang hendak dibeli adalah hasil kejahatan dan memiliki STNK bodong.

Editor: Munawwarah Ahmad
Grid Oto
Ilustrasi STNK 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Hati-hati jika ingin membeli motor bekas.

Wajib teliti soal STNK motor bekas akan Anda beli.

Berikut cara mengecek keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk menghindari penipuan dan pemalsuan saat membeli kendaraan bekas.

Keaslian STNK harus diperhatikan karena tidak menutup kemungkinan kendaraan bekas yang hendak dibeli adalah hasil kejahatan dan memiliki STNK bodong.

Saat membeli kendaraan bekas jangan hanya tergiur dengan harga murah dan kondisi mesin yang prima.

1. Hologram

Hal pertama yang membedakan STNK asli atau palsu adalah cetakan hologram pada STNK.

Hologram terletak di sebelah kanan atas STNK.

Saat hologram diterawang, STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang.

Sebaliknya, hologram yang terdapat di STNK palsu akan berubah warna menjadi kuning.

2. Barcode

Membedakan STNK asli dan palsu juga bisa dilihat dari kode batang atau barcode yang terdapat di STNK tersebut.

Barcode di STNK asli, akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan tersebut ketika di-scan.

Pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa ketika barcode di-scan.

Adapun cara melakukan scan barcode bisa dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat.

Pengecekan barcode STNK tidak dipungut biaya alias gratis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved