Pemerintah Buka Ibadah Umrah Hari Ini, Simak Ketentuannya Berikut Ini

Pemerintah melalui Kemenag bakal kembali membuka ibadah umrah bagi jamaah Indonesia mulai tanggal 8 Januari 2022.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
nu.or.id
ILUSTRASI Ibadah umrah 

TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bakal kembali membuka ibadah umrah mulai tanggal 8 Januari 2022.

Dikutip dari laman Kemenag, persiapan penyelenggaraan ibadah umrah pada saat pandemi Covid 19 terus dilanjutkan.

Mengingat, masih dalam situasi pandemi Covid-19 pelaksanaan ibadah umrah dilaksanakan dengan menerapkan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat.

Hilman Latief, Direjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menyampaikan pelaksanaan umrah memang harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jamaah umrah.

Tak hanya itu, pihak Kemenag juga telah melakukan rapat lintas kementerian atau lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.

Berikut Daftar Tunggu Jamaah Calon Haji di Sulbar
Berikut Daftar Tunggu Jamaah Calon Haji di Sulbar (Screenshoot via Kompas.com)

Baca juga: Kemenag: Suksesnya Penyelenggaraan Umrah Jadi Kunci Terbukanya Ibadah Haji

Baca juga: Kemenag: Suksesnya Penyelenggaraan Umrah Jadi Kunci Terbukanya Ibadah Haji

Hilman Latief sendiri juga telah mendapatkan arahan dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan.

Ketentuan ibadah umrah

Selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan jamaah umrah diwajibkan melaporkan keberangkatan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh).

Keberangkatan umrah bakal diprioritaskan bagi jamaah yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soekarno Hatta.

Kepulangan jamaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid 19 Nasional.

Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy).

Adapun lokasi screening yang ditetapkan berada di Asrama Haji Jakarta.

Selain itu, kanwil kemenag provinsi dan kemenag kabupaten/kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya.

Pelaksanaan umrah tertunda akibat Omicron

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk memberangkatkan jamaah umrah perdana Indonesia pada tanggal 23 Desember 2021 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved