Pembelajaran Tatap Muka
Pembelajaran Tatap Muka di Mamuju Belum 100 Persen, Prokes Sangat Ketat
Di Mamuju PTM secara terbatas dengan mengurangi waktu pelajaran dan jumlah siswa dalam satu ruangan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) masih terbatas.
Meski pemerintah mengizinkan pelaksanaan PTM 100 persen di sekolah, melalui Sekjen Kemendikbud Ristek.
Pemerintah memperbolehkan PTM digelar dengan kapasitas 100 persen lantaran pertimbangan situasi Pandemi Covid-19 yang membaik pada akhir tahun 2021 lalu.
Baca juga: SMPN 3 Majene Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen, Prokes Tetap Ketat
Di Mamuju PTM secara terbatas dengan mengurangi waktu pelajaran dan jumlah siswa dalam satu ruangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Kurikulum, Peserta Didik dan Jenjang SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, Kahar S.pd
"Ptm tetap secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," terang Kahar saat di temui di kantor Disdikpora Jl Kurungan Bassi, Kelurahan Rimuku, Selasa (4/1/2022).
Dia menjelaskan meski sudah ada surat keputusan bersama empat menteri, namun untuk sementara PTM masih terbatas.
"Kita baru mau tindak lanjuti, dengan melihat status level pembatasan masyarakat di Mamuju," lanjutnya.
Nantinya akan ada perubahan proses pembelajaran tatap muka dengan tidak terbatas lagi.
Setelah melihat perkembangan status level zona pembatasan masyarakat, bersama satgas Covid-19 Mamuju.
Kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021.
Adapun dalam aturan tersebut mengatur sekolah dapat melaksanakan PTM secara penuh dengan kapasitas 100 persen setiap hari.
Sekolah yang diberikan izin untuk melakukan PTM 100 persen adalah.
1. Sekolah di daerah yang ditetapkan sebagai daerah khusus atau berada di level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1 dan 2 serta capaian vaksinasi dosis 2 pada tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.
2. Sekolah di daerah yang berada yang capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan 50-80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga lansia 40-50 persen, maka PTM dilaksanakan secara bergantian dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
3. Sekolah yang berada di daerah dengan PPKM level 3, PTM juga bisa dilaksanakan setiap hari secara bergantian dengan kapasitas 50 persen dan lama belajar empat jam per hari.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli