Pasien Positif Omicron dari Inggiris Lolos di Wisma Atlet, Kemenkes Perketat Aturan Tes Covid 19
Pemerintah akan memperketat aturan tes Covid 19 menyusul adanya pasien positif Covid 19 varian Omicron yang lolos dari Wisma Atlet.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah akan melakukan pengetatan aturan tes Covid 19 menyusul adanya pasien positif Covid 19 varian Omicron yang lolos dari Rumah Sakit Darurat Covid 19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan apabila tes Covid 19 yang ketiga menunjukkan hasil yang negatif maka pasien dinyatakan negatif Covid 19.
"Ini pelajaran bagi kami. Aturan tes Covid 19 akan kami ubah. Kalau tes Covid-19 pertama hasilnya negatif dan kedua positif, maka ada tes ketiga," ucap Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Akan tetapi apabila tes ketiga menunjukkan hasil yang positif maka pasien dinyatakan positif Covid 19 dan harus menjalani karantina terpusat.
Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) menyampaikan kejadian seperti itu tak boleh terulang.

Baca juga: Omicron Terdeteksi Masuk ke Indonesia, Wisma Atlet Diisolasi 7 Hari
Baca juga: Penjelasan Menteri Kesehatan Soal Petugas Kebersihan Wisma Atlet Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan pemerintah agar tidak mengabulkan permintaan-permintaan dispensasi yang tak disertai dengan alasan kuat.
"Dispensasi baru bisa diberikan dengan alasan kuat, misalnya alasan dokter, kesehatan, dan urgensi lain. Tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga," kata Luhut.
Pemerintah dianjurkan untuk terrus meningkatkan pengawasan bagi para pelaku perjalanan internasional yang tengah menjalan proses karantina.
Adapun karantina yang ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah masuknya kasus Covid 19 varian Omicron adalah 10-14 hari.
Kronologi pasien positif Omicron lolos
Seorang pasien positif Covid 19 varian Omicron yang lolos dari pengawasan RSDC Wisma Atlet adalah warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja kembali dari Inggris.
Pasien tersebut mulanya melakukan tes Covid 19 pertama kali, dan kemudian dinyatakan positif.
Lalu, pasien kembali menjalankan tes kedua dan dinyatakan negatif Covid 19.
"Dia minta tes pembanding, memang boleh. Dites negatif, makanya dia minta keluar dari RSDC Wisma Atlet berdasarkan hasil tes yang tadi hasil tes kedua," ucap Budi Gunadi Sadikin.
Karena hasil tes kedua negatif, oleh sebab itu pasien tersebut berhasil lolos dari Wisma Atlet.